KEJELIAN IMAM AHMAD DAN KECERDASAN IBNU TAIMIYAH
PEMAHAMAN YG JELI!
Ibnu Qayyim rahimahullah berkata:
“Terdapat nash dari Imam Ahmad bahwa:
Jika seseorang mengiringi jenazah lalu melihat kemungkaran yang tidak
bisa dia lawan = dia harus tetap ikut mengiringi jenazah tersebut.
Terdapat nash lain dari beliau bahwa:
Jika seseorang diundang menghadiri resepsi pernikahan lalu melihat
kemungkaran yang tidak bisa dia lawan disana = dia harus pulang.
Akupun bertanya kepada guru kami (Ibnu Taimiyah) tentang perbedaan kedua masalah tersebut.
Beliau menjawab:
“Hak mengiringi jenazah adalah milik si mati, maka tidak boleh
meninggalkan haknya gara-gara kemungkaran yang dilakukan oleh yang masih
hidup..
Adapun hak menghadiri jamuan adalah milik tuan rumah, maka
jika terdapat kemungkaran di sana dia telah menggugurkan haknya untuk
dihadiri.”
I’lamul Muwaqqi’in (IV/ 209).
Dari: اليوتيوب السلفي
HomeKEJELIAN IMAM AHMAD DAN KECERDASAN IBNU TAIMIYAH




Post a Comment