Pengobatan Islami atau Sihir?

Monday, 8 April 20130 comments

Pengobatan Islami atau Sihir?

Pengobatan Islami
Pengobatan Islami Ruqyah
Seringkali kita (muslim) tertipu dengan praktek sihir yang dipromosikan dengan label Pengobatan Islami. Hanya dengan bermodal jampi-jampi berbahasa Arab dan pakaian tabibnya yang serba putih dan terlihat Islami, langsung kita yakini sebagai pengobatan Islami.

Dalam Islam, mubah hukumnya berobat dengan metode tertentu selama tidak mengandung mistis, khurafat, sihir yang mengandung kesyirikan. Misal dengan berobat ke dokter, atau dengan terapi tertentu - seperti terapi Air Putih, atau pijak refleksi, akupunktur dan sejenisnya. Tapi ketika metode yang ditempuh adalah dengan Ruqyah (jampi-jampi), maka ini ada syarat-syaratnya.

Syarat-syarat inilah yang kemudian memunculkan ciri khusus yang membedakan antara Pengobatan Islami dengan sihir.

Ciri pengobatan Islami :
  1. Peruqyah ber-akidah lurus sesuai dengan pemahaman dan pengamalan Rasulullah SAW dan para sahabatnya.
  2. Peruqyah bukan pelaku kesyirikan. Salah satu contoh perbuatan syirik adalah menyembelih atau memberikan sesajen kepada selain Allah SWT , seperti penunggu pantai selatan, penunggu kuburan atau tempat-tempat keramat lainnya.
  3. Peruqyah kerap meyakinkan kepada orang yang ingin diruqyahnya bahwa kesembuhan ada ditangan Allah SWT sepenuhnya.
  4. Peruqyah selalu menasihati pasiennya agar mentaati Allah dan Rasul-Nya. Misal ; jika pasien tidak mengenakan jilbab, maka ia akan menasihati agar berjilbab. 
  5. Peruqyah hanya membacakan ayat-ayat Alquran dengan jelas dan lantang. Ditambah doa-doa yang memang ada tuntunan jelas dari Rasulullah SAW.
  6. Menggunakan media ruqyah yang halal dan syar'i seperti air putih yang dibacakan ayat-ayat Alquran, air zam-zam, bidara, dan lainnya.
  7. Peruqyah melakukannya dengan tenang tanpa susah payah memegangi pasien karena kelurusan akidah dan jampi yang dibacakan sudah cukup untuk menahan serangan jin.
  8. Tidak perlu mediumisasi
  9. Tidak perlu jimat, rajah atau syarat-syarat aneh lainnya seperti ayam hitam cemani, kembang 7 rupa, dan sejenisnya.
  10. Tidak mengenal istilah pagar gaib dengan melakukan gerakan-gerakan tertentu. Cukup membaca ayat alquran dan doa yang disyariatkan, maka jin tidak akan sanggup mengganggu.
Sedangkan ciri sihir pastinya berlawanan dengan ciri diatas, seperti ;
  1. Memindahkan penyakit atau jin ke media lain seperti hewan atau memasukkannya ke dalam botol.
  2. Membakar dupa, sesajen kembang 7 rupa, sembelihan ayam hitam atau kambing hitam, dan syarat-syarat yang menyulitkan lainnya.
  3. Minta foto pasien, namanya, atau nama orang tuanya, tanggal lahir, atau benda khusus milik pasien.
  4. Menulis pada media tertentu dengan bahasa yang aneh, atau bahasa Arab yang tidak jelas artinya (pada beberapa kasus, yang dituliskan adalah ayat alquran dengan gaya penulisan terbalik), atau simbol-simbol yang tidak dikenal dalam Islam.
  5. Meminta pasien puasa dengan jumlah hari tertentu, atau pantangan makanan tertentu.
  6. Jampi di lafazkan dengan suara pelan tidak jelas hinggan seperti komat-kamit tidak karuan.
  7. Memberi benda-benda tertentu yang kemudian menyuruhnya pasien agar memendamnya ditempat tertentu.
  8. Memberikan wiridan atau mantera yang tidak dikenal dalam Islam (walau memiliki makna yang baik) untuk di lafazkan pada waktu-waktu tertentu dengan jumlah tertentu.
  9. Memberikan syarat yang bertentangan dengan syariat Islam, seperti berzina, mencuri barang tertentu, atau tidak boleh kena air selama beberapa hari (kalau begitu, bagaimana pasien akan berwudhu untuk mendirikan shalat?).
  10. Kadang memiliki ruangan khusus yang hanya dia saja yang boleh masuk ke dalamnya.
  11. Memegang pasien yang bukan muhrim, padahal hal ini terlarang dalam agama.
  12. Mengklaim memiliki khodam dari jin muslim atau ruh-ruh dari para wali yang telah meninggal dunia.
  13. Bisa menebak maksud tujuan kedatangan pasien, keluhan pasien padahal pasien belum pernah bertemu sebelumnya.
Kesembuhan hanya dari Allah SWT, kalaupun ada kesembuhan dari pengobatan Sihir, maka itu adalah Istidroj yang kadang bersifat sementara. Seringkali seseorang yang memakai sihir merasakan manfaatnya, namun beberapa waktu kemudian sakit muncul kembali dan lebih parah dari sebelumnya.

Jika beralasan "Ini kan hanya ikhtiar". Ketahuilah bahwa ikhtiar juga memakai kaidah halal/haram. Sama seperti ketika kita mencari nafkah. Jika kita mencari nafkah dengan berdagang, tentu itu halal, berbeda ketika kita mencari nafkah dengan mencuri atau menipu, tentu jatuhnya jadi haram.

Pengobatan Islam sendiri ada beberapa jenis ; seperti ruqyah yang sudah kita bahas tadi, bekam, habbatussauda, air zam-zam, madu, dan minyak zaitun.
Share this article :

Post a Comment

 
ASSUNNAH| Kajian Spot - Hayyil Zarkasi
Supported : Satu Radio Lombok FM 105.4 Mhz | Creating Website | Hayyil dan Zarkasi Themes